Skema Associate Search Engine Optimization (SEO) & Search Engine Marketing (SEM) Specialist adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P2 Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh BPPTIK beserta jejaring kerja di bawah koordinasi Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan republik Indonesia Nomor 32 tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktifitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Kehumasan dan Keputusan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat, dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Paket Kemasan Unit Kompetensi untuk Okupasi Bidang Bisnis Digital, Inovasi Digital, dan Kewirausahaan Digital. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP P2 Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan memastikan kompetensi peserta pelatihan pada Jabatan Okupasi Associate SEO & SEM Specialist.
Unit Kompetensi
-
M.70HMS00.003.1
Merancang Analisis Media Digital
-
M.70HMS00.007.3
Melaksanakan analisis media digital
-
M.70HMS00.011.1
Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital
-
M.70HMS00.023.1
Membuat Konten Media Digital
-
M.70HMS00.024.1
Membuat Konten Media Publikasi Berbayar
-
M.70HMS00.030.1
Melaksanakan publikasi melalui media berbayar