Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital · Kementerian Komunikasi dan Digital RI
LSP BPT Komdigi merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP P2) yang dibentuk untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. LSP beroperasi berdasarkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan menjalankan proses sertifikasi sesuai skema yang telah ditetapkan, guna memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang diakui secara nasional.
Visi
Visi Lembaga
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang kredibel dan terpercaya dalam mencetak talenta digital Indonesia yang kompeten dan berdaya saing global.
Misi
Misi Lembaga
Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bidang komunikasi dan digital secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
Memastikan mutu proses asesmen melalui asesor kompeten dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) terverifikasi.
Mendukung program percepatan transformasi digital nasional melalui penyediaan tenaga kerja bersertifikat.
Identitas Lembaga
Jenis LSP
LSP P2
Ruang Lingkup / Sektor
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Lisensi
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
No. SK LSP
3030-I/BNSP/XII/2025
No. Lisensi LSP
BNSP-LSP-1389-ID
Masa Berlaku LSP
18 Oktober 2026
No. Lisensi Nirkertas & SJJ
-
Kontak
Alamat
Jl. Sekolah Hijau Kav. No.2, Simpangan, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530