Jawaban atas pertanyaan umum seputar pendaftaran, uji kompetensi, dan sertifikasi.
Klik tombol Daftar Asesi di pojok kanan atas, buat akun, lalu ajukan permohonan dengan memilih skema dan jadwal yang tersedia. Lengkapi formulir APL-01 dan APL-02 serta unggah dokumen persyaratan.
Kartu identitas (KTP), pas foto terbaru, serta bukti pendukung kompetensi seperti ijazah, sertifikat pelatihan, portofolio, atau surat keterangan kerja.
Asesor menilai kesesuaian kemampuan Anda terhadap unit kompetensi pada skema yang dipilih, melalui metode observasi, uji lisan/tulis, maupun verifikasi portofolio sesuai perangkat asesmen BNSP.
Hadir 30 menit sebelum jadwal, bawa kartu identitas asli dan bukti pendaftaran, serta kenakan pakaian rapi dan sopan. Ikuti seluruh arahan asesor selama asesmen.
Sertifikat kompetensi umumnya berlaku selama 3 tahun. Menjelang masa berakhir, pemegang sertifikat dapat mengajukan sertifikasi ulang (resertifikasi).
Setiap sertifikat memiliki nomor unik yang dapat diverifikasi. Fitur verifikasi daring akan tersedia pada portal ini untuk memastikan keaslian dokumen.