Okupasi

Insinyur Data Muda (associate Data Engineer)

S-2025-010

Insinyur Data Muda (associate Data Engineer)
Jenis Skema
Okupasi
Jenjang KKNI
-
Unit Kompetensi
4 unit
Masa Berlaku
36 bulan
Skema sertifikasi Insinyur Perangkat Muda (Associate Device Engineer) adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P2 Itu BPPTIK untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh BPPTIK beserta Jejaring Kerja di bawah koordinasi Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 282 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan dengan (YBDI) Bidang Software Development Sub Bidang Pemrograman dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 268 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan dengan Itu (YBDI) Bidang Data Management System Sub Bidang Data Management. Skema sertifikasi digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP P2 BPPTIK dan memastikan kompetensi peserta pelatihan pada Jabatan Insinyur Data Muda (Associate Data Engineer).

Unit Kompetensi

  1. J.620100.020.02
    Menggunakan SQL
  2. J.62DMS00.010.1
    Membuat Basis Data
  3. J.62DMS00.011.1
    Membuat Integrasi Data
  4. J.62DMS00.019.1
    Menggunakan Data
Ajukan Sertifikasi Skema Ini