Okupasi

Teknisi Jaringan Komputer Muda (associate Computer Network Technician)

S-2025-003

Teknisi Jaringan Komputer Muda (associate Computer Network Technician)
Jenis Skema
Okupasi
Jenjang KKNI
-
Unit Kompetensi
10 unit
Masa Berlaku
36 bulan
Skema sertifikasi Teknisi Jaringan Komputer Muda (Associate Computer Network Technician) adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P2 BPPTIK untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh BPPTIK beserta Jejaring Kerja di bawah koordinasi Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Jaringan Komputer dan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peta Okupasi Nasional Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP P2 BPPTIK dan memastikan kompetensi peserta pelatihan pada Jabatan Teknisi Jaringan Komputer Muda (Associate Computer Network Technician).

Unit Kompetensi

  1. J.611000.001.01
    Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
  2. J.611000.002.01
    Mengumpulkan Data Peralatan Jaringan dengan Teknologi yang Sesuai
  3. J.611000.003.02
    Merancang Topologi Jaringan
  4. J.611000.004.01
    Merancang Pengalamatan Jaringan
  5. J.611000.005.02
    Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan
  6. J.611000.009.02
    Memasang Kabel Jaringan
  7. J.611000.010.02
    Memasang Jaringan Nirkabel
  8. J.611000.012.02
    Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
  9. J.611000.013.02
    Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
  10. J.611000.014.02
    Mengkonfigurasi Routing pada Perangkat Jaringan antar Autonomous System
Ajukan Sertifikasi Skema Ini